Pendaftaran Non CPNS Lembaga Ombudsman RI Agustus 2015

23:07

Pendaftaran Non CPNS Lembaga Ombudsman RI Agustus 2015

Ombudsman Republik Indonesia (disingkat ORI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional pada bulan Agustus tahun 2015 ini membuka penerimaan pegawai Non CPNS lembaga ORI untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada pada instansi mereka. Lembaga ini merupakan lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pendaftaran Non CPNS Lembaga Ombudsman RI – Lembaga Ombudsman dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008. Dalam kinerjanya Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2015 ini tak hanya menargetkan terselesaikannya 30 persen dari jumlah laporan yang masuk. Dalam skala yang lebih besar, Ombudsman RI memasang target bisa mewujudkan perubahan kebijakan pemerintah untuk pelayanan publik yang lebih baik.
“Misalnya saja Ombudsman merekomendasikan perubahan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Jika rekomendasi ini dilaksanakan maka para nelayan Jawa Tengah cukup bisa bernapas lega. Di sini lah Ombudsman hadir memberikan manfaat di tengah masyarakat,” jelas Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana.
Menurut Danang Girindrawardana selaku Ketua Ombudsman Republik Indonesia perubahan kebijakan di tingkat pemerintah pusat hingga daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang prima merupakan salah satu tanda bahwa Ombudsman memberikan manfaat kepada masyarakat secara lebih luas. “Misalnya saja Ombudsman merekomendasikan perubahan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Jika rekomendasi ini dilaksanakan maka para nelayan Jawa Tengah cukup bisa bernapas lega. Di sini lah Ombudsman hadir memberikan manfaat di tengah masyarakat,”  jelasnya.

Detail Formasi Lembaga Ombudsman
 :

KEPALA PERWAKILAN RI

Penempatan
:
  • Kalimantan Timur
  • Nusa Tenggara Timur

Syarat Pencaker
:
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuham YME
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
  • Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun
  • Pendidikan paling rendah Sarjana Hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat akta tanah)
  • Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman

CALON ASISTEN OMBUDSMAN RI

Penempatan
:
  • Nusa Tenggara Timur
  • Riau
  • Bangka Belitung
  • Sulawesi Selatan
  • Gorontalo
  • Maluku Utara
  • Papua Barat
  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Bengkulu
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Tengah

Berkas Lamaran
:

Kepala Perwakilan RI
  1. Formulir pendaftaran
  2. Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon)
  3. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 14×6 berwarna dengan latar belakang biru
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  5. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter ( dapat dibawa/dilengkapi pada saat ujian tertulis)
  7. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku ( dapat dibawa/dilengkapi pada saat ujian tertulis)
  8. Surat Keterangan dan Pengadilan yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih ( dapat dibawa/dilengkapi pada saat ujian tertulis)
  9. Surat Pernvataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup, bahwa bersedia untuk tidak meraangkap sebagai pengurus dan / atau anggota dipartai politik, advocat serta profesi lainnya antara lain dokter, akuntan, notaris, pejabat PAT apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI provinsi.
  10. Surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan diatas kertas bermateria cukup, bahwa bersedia
    untuk tidak merangkap sebagai pejabat negara apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI provinsi. Bagi calon yang berstatus sebagai pegawai negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung
  11. Makalah berjudul “Peran strategis Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik” yang diketik rapi dalam file MS. Word menggunakan kertas A4, huruf tipe Arial, font 11, jarak 1,5 spasi dan maksimal 800 kata.

Calon Asisten Ombudsman RI
  1. Formulir pendaftaran
  2. Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon)
  3. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 14×6 berwarna dengan latar belakang biru
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  5. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter ( dapat dibawa/dilengkapi pada saat ujian tertulis)
  7. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku ( dapat dibawa/dilengkapi pada saat ujian tertulis)
  8. Surat Keterangan dan Pengadilan yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih ( dapat dibawa/dilengkapi pada saat ujian tertulis)
  9. Surat Pernvataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup, bahwa bersedia untuk tidak meraangkap sebagai pengurus dan / atau anggota dipartai politik, advocat serta profesi lainnya antara lain dokter, akuntan, notaris, pejabat PAT apabila diterima sebagai Calon Asisten Ombudsman RI.
  10. Surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan diatas kertas bermateria cukup, bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pejabat negara apabila diterima sebagai Calon Asisten Ombudsman RI. Bagi calon yang berstatus sebagai pegawai negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung
  11. Makalah berjudul “Peran strategis Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik” yang diketik rapi dalam file MS. Word menggunakan kertas A4, huruf tipe Arial, font 11, jarak 1,5 spasi dan maksimal 800 kata.
Bagi masyarakat yang berminat silahkan siapkan berkas administrasi lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan mencantumkan Kode POSISI Jabatan yang dipilih dipojok kanan atas amplop ditulis dengan huruf Kapital dan mencantumkan nama pelamar dipojok kiri atas amplop, kemudian kirim melalui POS / jasa kurir diterima paling lambat tanggal 10 Agustus 2015 atau diantar langsung ke Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman RI dengan alamat :
JI. H R Rasuna Said Kav C-19 Lantai 5
Ombudsman Republikk Indonesia
Kuningan Jakarta Selatan 12920
Setiap hari kerja Pukul 09.00 16.00 WIB dan diterima paling lambat pada hari Senin, 10 Agustus 2015. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13 Agustus 2015 melalui website Ombudsman Republlk lndonesra www. ombudsman. go. id dan dipapan pengumuman kantor perwakilan masing-masing

Semoga anda dapat berhasil lolos dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini, silahkan ikuti juga mengenai informasi CPNS pada bulan Agustus tahun 2015 yang terkait dibawah ini, dan info CPNS update terbaru yang telah kami himpun dari sumber terpercaya seperti Kementerian PAN&RB maupun situs berita resmi lainnya. Kami mohon dengan sangat untuk dapat menyebarkan informasi diatas kepada teman dan kerabat anda dengan cara "KLIK", tombol "TWEET" atau "SHARE" pada media sosial dibawah ini karena sedikit bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk dapat mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai informasi pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2015 ini.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar